KATAKANLAH YANG HAQ WALAUPUN PAHIT

ANJURAN MAKAN SAHUR


Makan sahur adalah salah satu anjuran yang disyariatkan dalam agama, baik puasa di bulan Romadhon ataupun bulan lainya. Karena terdapat banyak manfaat bagi yang melaksanakannya. Walaupun terkadang tidak sedikit yang malas untuk melaksanakanya, dikarenakan ketika kurang nyaman pada mulutnya ketika bangun tidur dan mungkin kurang mengetahui makna dibalik makan sahur

Sesungguhnya sahur dan suhur adalah dua kata yang berbeda dalam segi penerapan bahasanya (arab). Suhur (سُحُور) adalah pekerjaanya, sedangkan sahur (سَحُور) adalah nama makananya.  Maka kata sahur dan suhur, dalam penyebutannya seringkali terbalik, bahkan terkadang hanya mengetahui kata sahur saja.

Sebagaimana Hadits Nabi

تَسَحَّرُوْا فَإِنَّ فِي السّحُورِ بَرَكَةً

Kurang lebih artinya:
"Makan sahurlah kamu sekalian, karena di dalam suhur terdapat berkah".

Ulama sepakat atas kesunnahan makan sahur, tidak ada yang sampai mewajibkanya. Adapun berkahnya jelas, karena menambah kekuatan puasanya, menjadi semangat dalam berpuasa. Dan juga dapat menumbuhkan perasaan senang untuk puasa lagi, karena terasa ringan (bagi orang yang makan sahur).
(syarah Sohih Muslim 7/155)

Inilah indahnya Islam....Bisa dikatakan sudah makan dapat pahala pula.

Begitu juga ada sebuah Hadits

فصل ما بين صيامنا وصيام اهل الكتاب اكله السحر

Kurang lebih artinya:
"perbedaan puasa kita dan puasa ahli kitab adalah makan sahur"

Makan sahur termasuk bentuk ketaqwaan, karena ini jelas sunnah Rosul dan juga untuk membedakan kita dengan puasa ahli kitab (Nasroni dan Yahudi).

Waktu makan sahur adalah antara setengahnya malam dan terbitnya fajar (subuh). Jika makan dilakukan sebelum waktu setengahnya malam, maka bukan termasuk makan sahur yakni tidak mendapat kesunnahannya. Tetapi lebih utamanya makan sahur justru diakhirkan mendekati fajar (shubuh) yang dapat dikira-kirakan dengan waktu yang cukup untuk membaca 50 ayat Al Quran. (I'anatut Tholibien 2/245).

Tetapi bukan berarti makan sahur itu harus banyak, harus pakai nasi, harus kenyang dan lain sebagainya. Karena seteguk air sudah dikatakan makan sahur, bahkan disunnahkan memakan buah kurma (kering).

Tentang anggapan di sebagian masyarakat kita yang mempunyai pengertian bahwa tidak diperbolehkan makan sahur setelah waktu imsak. Benarkah pengertian ini?

Sudah kita bahas diatas, bahwa waktu makan sahur adalah waktu antara setengahnya malam dan subuh. Sedangkan waktu imsak itu sebelum sekitar 10 menitan sebelum subuh. Maka menjadi jelas jika sudah dalam waktu imsak, maka tetap diperbolehkan makan/minum selagi belum subuh. Tetapi lebih utamanya waktu makan sahur adalah diakhirkan dan waktu sekira membaca 50 ayat sebelum shubuh.

Makan sahur adalah anjuran dalam agama. Siapa yang menjalankan akan mendapat keberkahanya dan kesunnahanya. Maka akan tampak ANEH jika menyombongkan puasa tanpa makan sahur.



Sumber : Syarah Shohih Muslim dan I'anatut Tholibien

0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Powered by Blogger
Free Flash TemplatesRiad In FezFree joomla templatesAgence Web MarocMusic Videos OnlineFree Website templateswww.seodesign.usFree Wordpress Themeswww.freethemes4all.comFree Blog TemplatesLast NewsFree CMS TemplatesFree CSS TemplatesSoccer Videos OnlineFree Wordpress ThemesFree CSS Templates Dreamweaver