Solat berjamaah adalah hal yang sudah terbiasa bagi umat islam. Ada yang panjang dalam pelaksanaanya, ada pula yang pendek. Bahkan sampai ada yang pendek sekali, kalau bisa kita sebut cepat sekali.
Oleh karena itu, kita sebagai muslim harus mengetahui adab solat berjamaah secara agama. Agar tidak timbul kerancuan dan diskusi yang tiada ujungnya.
Ada sebuah hadits dari Jabir rodhiyallohu 'anh Nabi bersabda:
ِ
افضل الصلاة طول القنوت
Kurang lebih artinya:
“Sebaik-baik shalat adalah yang panjang berdirinya"
Para ulama sepakat lafadz القنوت diartikan berdiri, bahkan ini adalah landasan dalil kalangan Syafi'iyah bahwa memanjangkan berdiri lebih utama daripada rukuk dan sujud (Syarah Sohih Muslim 6/30)
Secara akal sehat pun akan berprasangka solat yang panjang akan lebih mudah kearah khusuk dari pada solat yang terburu-buru. Apalagi sampai meninggalkan tumakninah, maka solat menjadi batal dan akan sia-sia.
Padahal Alloh menerima solatnya seseorang dengan kadar kekhusuannya, khudhu'nya, tawadhu'nya dan tadhoru'nya (Bidayatul Hidayah 46)
Walaupun khusuk itu sesungguhnya tidak mudah, karena kami juga dalam tahap berlatih tentang hal itu.
Tetapi jika masuk dalam perkara jamaah apalagi posisi sebagai imam solat, maka juga harus mempertimbangkan perkara yang lain seperti hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Abu Hurairoh rodyiyallohu 'anh
ان النبي صلى الله عليه وسلم قال اذا ام احدكم الناس فليخفف فان فيهم الصغير والكبير والضعيف والمريض فاذا صلى وحده فليصل كيف شاء (٤٦٧)
"Apabila salah satu kamu sekalian mengimami orang, maka ringankanlah, karena sesungguhnya mereka terdapat anak kecil, orang tua, lemah dan sakit. Jikalau solat sendirian maka solatlah dengan sekehendakmu"
Dalam solat berjamaah, jelas bahwa Nabi merintahkan meringankan solatnya. Apalagi masyarakat kita yang cenderung sibuk beraktifitas. Karena memang makmum terkadang terdapat anak muda, yang umumnya suka ringan, tapi juga terkadang terdapat orang tua yang kurang menyukai solat ringan, anak kecil yang sedang berlatih solat, orang yang mempunyai kesibukan yang juga penting setelah solat dan lain sebagainya. Yang jelas imam adalah pemimpin solat. Bukan berarti menuruti makmum sepenuhnya.
Hanya saja, selain imam menjadi syarat adanya jamaah. Imam juga dapat menjadikan suatu semangat dalam berjamaah. Tidak terlalu panjang dan tidak terlalu pendek adalah lebih disukai kebanyakan orang. Yang kemudian orang akan suka berjamaah dari pada solat sendirian. Bisa dikatakan dalam istilah jawanya Imam kuwi "NGEMONG" wong.
Begitu juga penjelasan Hujjatul Islam Al Ghozali dalam bab adab menjadi imam. Bahwa seorang imam sebaiknya meringankan solatnya, Anas bin Malik berkata:
ما صليت خلف احد صلاة اخف ولا اتم من صلاة رسول الله صلى الله عليه وسلم
"Aku tidak pernah solat dibelakang orang yang lebih ringan dan lebih sempurna daripada solatnya Rosululloh"
Begitu juga sebaiknya tidak menambah 3 kali dalam bacaan tasbih ketika rukuk dan sujud. (Bidayatul Hidayah 51-52).Anjuran tidak menambah seperti ini juga dikatakan oleh para ulama ahli fiqh. (Fathul Bari 2/199)
Adapun khotib (pembaca khotbah) juga diperintahkan agar tidak panjang. Sebagaimana Nabi bersabda:
ان طول صلاة الرجل وقِصَرَ خطبتِه مَئِنَّةٌ من فقهه فأطيلوا الصلاة وأقصروا الخطبة وإن من البيان سحرا ....رواه مسلم
Kurang lebih artinya:
"Sesungguhnya lamanya solat dan pendeknya khutbah adalah tanda pemahamanya tentang agama, maka panjangkanlah solatmu dan pendekkanlah khotbahmu karena sebagian dari penjelasan adalah sihir (condongnya hati)"
Maksud hadits diatas bahwa solat panjang dinisbatkan dengan khotbah tidak panjang, yang memberatkan makmumnya. (Syarah Sohih Muslim 6/123)
Dalam keterangan lain juga senada yakni memanjangkan solat disini jikalau tidak memberatkan jamaah solat. (Ibanatul Ahkam 2/60)
Ibnu Hajar Al Asqolani menjelaskan bahwa perintah meringankan solat ini khusus kepada seorang imam. Bukan untuk seorang makmum ataupun solat sendirian. (Fathul Bari 2/199)
Kami ulangi kembali, bahwa semua itu jikalau memang kita menjadi seorang imam. Entah solat lima waktu lebih-lebih solat tarawih. Tarawih 8 rokaat atau 20? sudah kami tulis disini. Tetapi jika kebetulan menjadi seorang makmum, maka harus dan tetap mengikuti imamnya, entah panjang solatnya, pendek solatnya. [Seperti artikel kami disini]
Ibarat prajurit yang mengikuti pimpinannya. Apalagi sampai menghibah (menyebut nama) imamnya, tentang lama solatnya, lama khotbahnya, lama berdoanya, lama ini dan itu. Justru perbuatan ini, menjadikan kemadorotan. Akan lebih baik jika diingatkan dengan baik-baik secara empat mata. Bukan mengumbar kekurangan orang lain. Kalaupun tidak suka dengan model solatnya imam, carilah imam yang disukai.
Wallohu A'lam.
--------------------------
- Syarah Shohih Muslim _Darut Taufiqiyah lit Turots Mesir
- Fathul Bari syarah Shohih Bukhori_syamela
- Ibanatul Ahkam syarah Bulughul Marom_ darl fikr baerot lebanon
- Bidayatul Hidayah _Al Hidayah surabaya
0 komentar:
Posting Komentar