KATAKANLAH YANG HAQ WALAUPUN PAHIT

TAHLILAN

tahlilan dalam pandangan islam

Begitu banyak dari masyarakat kita saling mendiskusikan tentang tahlilan bahkan sampai menimbulkan perdebatan yang berakibat saling menyalahkan satu dengan yang lain. Tentunya dengan dalil rujuan yang beraneka ragam, sudut pandang yang berbeda dan pemahaman yang bermacam- macam pula, belum lagi orang yang tanpa sebuah dalil dan ilmu, bahkan naluri semata.


Dan terkadang kefanatikan terhadap guru atau organisasi membuat tertutupnya keadilan dalam menghukumi sesuatu. Tetapi semuanya itu tidak lepas dari apa yang disebut PEDULI HUKUM AGAMA.

TAHLIL adalah bentuk sighot masdar (تَْْْْهلِيْلاً)  yang berarti mengucapkan

"لااله الا الله"

Tidak jauh berbeda dengan hamdalah (alhamdulillah) dan tashbih (subhanalloh).

Acara baik sendiri atau jamaah dan disitu terdapat bacaan kalimat-kalimat toyyibah seperti tahlil, istighfar, membaca al quran dan sebagainya, yang mana pahalanya ditujukan kepada si mayit, maka masyarakat kita sering menyebutnya dengan istilah TAHLILAN dan terkadang disertai sodaqoh berupa makanan ataupun lainnya.

Karena di dalamnya terdapat beberapa konteks permasalahan hukum, maka barang tentu harus diklarifikasi supaya tidak terjadi kesalah pahaman dalam benak kita.


Para Ulama sepakat bahwa sampainya doa dan memintakan ampun untuk si mayit dan tidak satupun ulama yang mengingkarinya. Begitu juga ijmaknya terhadap perkara sampainya pahala "sodaqoh" kepada mayit.
(Syarah Sohih Muslim 1/79 & Fatwil Kubro 1/402)

Bahkan ada Ulama kalangan Ashab Syafiiyah menyatakan atas kesunnahan meniatkan sodaqoh untuk ditujukan kepada mayit (I'anatut Tholibin 3/219)


Kemudian terjadi khilafiyah tentang sampainya pahala membaca Al Quran yang ditujukan kepada si mayit

Jumhur ulama dari kalangan Hanafiyah, Malikiyah dan Hanbaliy berpendapat bahwa sampainya pahala membaca alquran yang ditujukan kepada mayit.  Bahkan sekumpulan Ulama berpendapat sampainya kepada mayit termasuk pahala semua bentuk ibadah seperti solat, puasa, bacaan dsb. (Syarah Sohih Muslim 1/79)

Imam An Nawawi (Syafi'iyah) menyatakan bahwa Qoul Masyhur dari Madzhab Syafi'i adalah tidak sampainya  pahala membacakan Al Quran kepada mayit. Sebagian kalangan Ashab menyatakan sampai. Dan menurut Imam Ibnu Hajar Al Haitami tidak sampainya itu jika tidak ditujukan kepada mayit.
(fatawil kubro 1/402)

Sedangkan Qoul Mukhtar (Syafi'i) mencocoki qoul Imam Hanbaliy yakni dapat tersampainya pahala tersebut

Imam Al Jaziri juga menyatakan bahwa Qoul Al Ashoh ialah dapat tersampainya pahala tersebut.
(Mazdahubul Arba'ah 1/458)

Menurut Imam Ibnu Sholah, untuk lebih memantapkan manfaat atas bacaan itu dapat sampai, sebaiknya setelah selesai, maka berdoa

اللهم اوصل ثواب ما قرأنا لفلان

"Ya Alloh semoga pahala bacaan yang kami baca sampai kepada si fulan..."
(I'anatut Tholibin 3/222)


Namun daripada itu ulama-ulama tersebut tidak ada yang menyatakan larangan. Jadi hanya permasalahan sampai tidaknya, bukan masalah boleh tidaknya.

Walaupun memang terdapat pendapat yang menyatakan tidak sampai pahala tersebut, dan memang tidak bisa kami pungkiri dan tidak pula kami nafikan. Namun tetap tidak bisa dijadikan landasan untuk melarangnya atau malah membid'ahkan.. karena kami tekankan sekali lagi para ulama diatas hanya membahas sebatas bisa atau tidak sampai saja kalau diniatkan untuk si mayit.

Penjelasan diatas sangat berbed konteksnya dengan 7 dan 40 harinan. karena mengirim pahala bacaan Al Quran itu diperbolehkan dimana saja, kapan saja, sendirian atau bersama-sama, mau disertai sodaqohan atau tidak sama sekali, tidak jadi soal.


Terlepas dari perbedaan itu, sesungguhnya urusan pahala sampai ataukah tidak adalah hak kekuasaan Alloh yang kitapun tidak pernah tahu, tapi berusaha yang terbaik dengan tidak keluar dari nash-nash agama adalah hakikat seorang muslim.

Wallohu A'lam bishowab



--------------------------



  1. Syarah Sohih Muslim_darut li Turosts Mesir
  2. Fatawil Kubro_ darul kutub al ilmiyah baerot lebanon
  3. I'anatut Tholibin_darul kitab al islamiy surabaya
  4. Madzahibul Arba'ah_darul fikr baerot lebanon




0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Powered by Blogger
Free Flash TemplatesRiad In FezFree joomla templatesAgence Web MarocMusic Videos OnlineFree Website templateswww.seodesign.usFree Wordpress Themeswww.freethemes4all.comFree Blog TemplatesLast NewsFree CMS TemplatesFree CSS TemplatesSoccer Videos OnlineFree Wordpress ThemesFree CSS Templates Dreamweaver