KATAKANLAH YANG HAQ WALAUPUN PAHIT

ISRO' MI'ROJ

Isro' Mi'roj termasuk salah satu kejadian bersejarah dalam dunia Islam tentang bagaimana penetapan solat lima waktu. Setiap muslim wajib menyakini akan hal itu, sebagaimana telah di nash dalam Al Quran begitu juga diceritakan dalam Hadits dan dikuatkan oleh para ulama salafus sholih.




PENGERTIAN ISRO' MI'ROJ

Isro' dalam segi bahasa adalah lafadz dengan bentuk sighot mashdar dari fiil madhi asroo (أسرى) kategori bab Tsulasti mazid ruba'i yang berasal dari tsulasti mujarod
saroo (سرى) - yasri (يسري) - siroyatan (سراية) yang artinya berjalan di malam hari.

Dalam istilah Islam Isro' adalah perjalanan Nabi dari Masjidil Harom menuju ke Masjidil Aqsho.

Mi'roj (معراج/معرج) adalah kata dari bentuk madhi

 عَرَجَ - يَعرُجُ - عُرُوجا - عَرَجًا

Yang mempunyai arti naik (keatas). Sedangkan معراج/معرج (mi'roj) adalah alat yang digunakan untuk naik keatas, bisa diartikan tangga.

Mi'roj dalam istilah agama adalah naiknya Rosululloh dari Masjidil Aqsho menuju ke langit sampai  Sidrotul Muntaha.

Yang selanjutnya kita mengenal dengan istilah Isro' Mi'roj, yang terjadi pada malam senin 27 Rojab sebelum Nabi Hijrah ke Madinah (qoul Masyhur). Namun juga ada pendapat-pendapat yang lain tentang hari, bulan begitu juga tahun. Hanya saja tidak perlu kita perdebatkan tentang pendapat-pendapat tersebut. Yang paling penting dalam hal ini adalah kewajiban setiap muslim menyakini bahwa Isro' Mi'roj itu benar-benar terjadi.

Bahkan Imam Al Baijuri menjelaskan bahwa seseorang yang tidak menyakini Isro'nya Nabi, maka termasuk KAFIR karena Isro' sudah dinash dalam Al Quran dan Hadits. Berbeda jika tidak menyakini Mi'roj, tidak sampai kepada hukum kufur tapi tetap berdosa, karena Mi'roj tertuang pada nash Hadits namun tidak dalam Al Quran.
(Nurudz Dzolam 38)

PERINGATAN ISRO' MI'ROJ

Sehubungan dengan hal kegiatan Isra’ dan Mi’raj ialah termasuk kegiatan yang dilakukan umat Islam setelah Rasulullah saw meninggal dunia, dengan arti bahwa pada zaman Rasulullah saw belum pernah ada kegiatan tersebut.

Namun bukan berarti peringatan tersebut dilarang dalam agama, karena di dalamnya terdapat unsur-unsur yang dianjurkan. Nabi bersabda:

ﻣَﻦْ ﺳَﻦَّ ﻓِﻲ ﺍﻟْﺈِﺳْﻠَﺎﻡِ ﺳُﻨَّﺔً ﺣَﺴَﻨَﺔً ﻓَﻠَﻪُ ﺃَﺟْﺮُﻫَﺎ ﻭَﺃَﺟْﺮُ ﻣَﻦْ ﻋَﻤِﻞَ ﺑِﻬَﺎ ﺑَﻌْﺪَﻩُ ﻣِﻦْ ﻏَﻴْﺮِ ﺃَﻥْ ﻳَﻨْﻘُﺺَ ﻣِﻦْ ﺃُﺟُﻮﺭِﻫِﻢْ ﺷَﻲْﺀٌ ﻭَﻣَﻦْ ﺳَﻦَّ ﻓِﻲ ﺍﻟْﺈِﺳْﻠَﺎﻡِ ﺳُﻨَّﺔً ﺳَﻴِّﺌَﺔً ﻛَﺎﻥَ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭِﺯْﺭُﻫَﺎ ﻭَﻭِﺯْﺭُ ﻣَﻦْ ﻋَﻤِﻞَ ﺑِﻬَﺎ ﻣِﻦْ ﺑَﻌْﺪِﻩِ ﻣِﻦْ ﻏَﻴْﺮِ ﺃَﻥْ ﻳَﻨْﻘُﺺَ ﻣِﻦْ ﺃَﻭْﺯَﺍﺭِﻫِﻢْ ﺷَﻲْﺀٌ

Kurang lebih artinya
“Barangsiapa mengadakan hal baru yang baik dalam Islam, maka baginya sebuah pahala dan pahala orang yang mengikutinya dan tak berkurang sedikit pun dari pahalanya, dan barangsiapa mengadakan hal baru yang buruk dalam Islam, maka baginya sebuah dosa dan dosa orang yang mengikutinya dan tak berkurang sedikit pun dari dosanya”.

Banyak sekali maslahah di dalamnya, yang antara lain;

Pertama, Seperti disitu terdapat pengajian, yang jelas bahwa menuntut ilmu adalah kewajiban setiap muslim, kapanpun dan dimanapun tidak ada larangan dalam agama mengadakan pengajian di hari-hari tertentu. Hanya dibungkus sebuah acara. Bahkan sering mengkisahkan tentang Isro' Mi'roj, yang mana banyak muslimin belum memahami menjadi sangat paham akan sejarah tersebut. Kalaupun sudah mengetahui kisahnya, maka bisa menambah keimanan dan kecintaan pada agama.

Kedua, Menjalin silaturrahmi antar sesama muslim, karena mereka bertemu dan bersalaman dengan wajah-wajah penuh senyum dengan perasaan gembira. Dan perlu diketahui bahwa kami tidak menganggap peringatan Isro' Mi'roj sebagai hari raya, tidak, tidak, tidak sama sekali. Karena hari raya hanya idul adha dan idul fitri.

Ketiga, Syiar Islam, dengan adanya kegiatan ini menunjukkan suatu tempat terlihat tanda hidupnya Islam.

Keempat, Dengan adanya kegiatan ini diharapkan para muslim mengingat kembali akan Isro' Mi'roj dan bisa memperketat solat lima waktu. Menyakini bahwa solat itu kewajiban yang luar biasa dibanding ibadah-ibadah lainya. Karena perintah solat lima waktu adalah perintah langsung Sang Pencipta kepada Nabi tanpa tanpa perantara malaikat.
Dan lain sebagainya

Kalaupun ada sebagian yang mengatakan Peringatan Isro' Mi'roj adalah bidah... maka kami katakan YA memang bid'ah namun dalam arti belum pernah ada di zaman Rosululloh dan sahabat.
[Silahkan Baca artikel tentang bid'ah disini agar tidak salah paham]

Perlu diketahui banyak sekali produk-produk yang tidak ada pada zaman Nabi, tapi disitu ada maslahah besar yang mana perkara biasa dengan tujuan ibadah dalam arti bukan ibadah mahdoh, yang antara lain;


  • Setiap malam selasa mengadakan pengajian, mengapa tidak malam jum'at atau kapan saja, apakah ada anjuran ketentuan hari untuk menuntut ilmu?
  • Setiap seminggu sekali mengadakan buka bersama, anjuran seminggu sekali tidak ada.
  • Mengharokati Al Quran, di zaman nabi tanpa harokat. Tujuannya juga ibadah
  • Menterjemahkan Al Quran, ini malah zaman sohabat saja tidak ada
  • Al Quran Digital, mushaf modern yang di zaman belanda saja belum ada, apalagi zaman nabi
  • Belajar ilmu nahwu dan sorof, tujuannya juga ibadah tapi zaman nabi juga belum ada, apalagi ilmu teknologi informasi.
  • Mengarang kitab/buku, Al Quran dan Hadits sudah cukup, mengapa mengarang kitab/buku? Zaman nabi tidak ada
  • Sodaqoh lewat rekening, kenapa lewat rekening. Niatnya ibadah tapi dibungkus dengan hal yang tidak dilarang dalam agama.
  • Ngaji lewat media tv atau kaset, vcd, internet dan media lainnya


Yang mana semua itu belum dan tidak pernah dicontohkan Nabi. Apakah juga termasuk larangan? Haihata, haihata....

Jika mengatakan larangan agama, dalilnya dari mana. Kami belum pernah menemukan dalil NASH atas larangan peringatan Isro' Mi'roj.

Adapun hadits nabi كل بدعة ضلالة sudah kami bahas disini

Berbeda jika peringatan tersebut dijadikan hari raya, kami sepakat akan melencengnya dari agama. Tapi peringatan itu hanya mengingatkan, mengingatkan, mengingatkan kembali kepada kejadian tersebut. Itupun tidak ada ketentuan harus tanggal 27 rojab, tapi dilaksanakan kapan saja. Karena memang agama dalam konteks ini, tidak ada anjuran dan keharusan tanggal-tanggal tertentu, kapan saja. Kalaupun tidak melaksanakn peringatan Isro' Mi'roj juga tidak mengapa. Toh disitu diisi dengan pengajian yang menceritakan hal-hal kebaikan, bukan kemaksiatan.

Kalaupun kegiatan tersebut terdapat kemungkaran. Kami sepakat atas larangan tersebut. Tapi bukan berarti peringatan Isro' Mi'roj menjadi larangan mutlak. Jika tidak melanggar prinsip-prinsip agama, Bukan larangan namanya.

Maka pada intinya jika terdapat kemungkaran maka dapat menjadi larangan apalagi sampai melenceng dari prinsip-prinsip agama. Bahkan dapat dikategorikan dalam qoidah

 اذاجتمع الحلال والحرام غلب الحرم

"Apabila berkumpul antara halal dan haram maka dimenangkan haram"

Tetapi jika tidak melanggar etika syar'i dan tidak ada sebuah kemungkaran. Maka kembali kepada isi konten daripada kegiatan peringatan Isri' Mi'roj tersebut.

Wallohu A'lam bishowab.

----------------------------------------------------------------

Sumber rujukan :


  1. Amtsilatut Tashrifiyah_toha putra semarang
  2. Kailanai_ahmad nabhan surabaya
  3. Nurudz Dzholam syrh 'Aqidatul 'Awam_al hidayah surabaya
  4. Qamus Al Muhith_syamela
  5. Kamus Al Munawwir_Krapyak Yogyakarta
  6. I'anatut Tholibien_ahmad nabhan surabaya
  7. Faidul Qodir_syamela
  8. Ashbah Wannadzoir syrh Faroidul Bahiyah_al hidayah surabaya
  9. Risalah fil Bidail Ghoribiyah_pp annajach koripan magelang




0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Powered by Blogger
Free Flash TemplatesRiad In FezFree joomla templatesAgence Web MarocMusic Videos OnlineFree Website templateswww.seodesign.usFree Wordpress Themeswww.freethemes4all.comFree Blog TemplatesLast NewsFree CMS TemplatesFree CSS TemplatesSoccer Videos OnlineFree Wordpress ThemesFree CSS Templates Dreamweaver