KATAKANLAH YANG HAQ WALAUPUN PAHIT

AKSI BELA ISLAM JILID III (212)




AKSI DAMAI 212 adalah aksi "BELA ISLAM III" lanjutan aksi lanjutan "BELA ISLAM II" yang digelar 4 November lalu yang kdetika itu banyak informasi menyatakan bahwa peserta aksi sampai ratusan ribu atau jutaan umat muslim dari berbagai pelosok nusantara.

212 adalah aksi "SUPER DAMAI" begitulah ucapan para tokoh aksi sebelum dilaksanakannya aksi tersebut. Dan alhamdulillah terbukti 100% super damai selama acara berjalan. Tak ada kerusuhan, tak ada caci maki, tak ada gesekan dan massa membubarkan diri sesuai kesepakatan.

Banyak sumber memperkirakan peserta aksi mencapai 7 jutaan memadati silang monas. Mereka bersatu dalam satu tujuan dan satu harapan tentang penistaan agama yang dilakukan Ahok.

Presiden Jokowi ikut hadir bahkan memberikan sambutan di panggung dan memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya terhadap aksi damai ini. Kapolri juga ikut berpidato menyatakan akan mengawal kasus ini. Dan berbagai elemen dan media menyatakan "APRESIASI" atas aksi 212 yang "SUPER-SUPER DAMAI".

Walaupun kami tidak bisa ikut dalam aksi tersebut, tapi kami juga dapat merasakan hal yang sama atas harapan yang ada di dada seorang muslim.

Mengapa AKSI BELA ISLAM 212?

Menyampaikan pendapat di negara demokrasi adalah hal yang biasa dan jelas dilindungi undang-undang. Ini adalah hak kontstitusional bagi setiap warga negara. Maka jangan heran pemerintah pun tidak bisa melarang karena ini negara hukum yang semua diatur oleh undang-undang.

Jadi sangat jelas bahwa aksi ini tidak melanggar undang-undang dan itulah keniscayaan sebuah negara demokrasi.


Walaupun Ahok sudah ditetapkan sebagai tersangka, tetap tidak dapat menjadi sebuah alasan menolak aksi ini. Karena tuntutannya adalah Ahok ditangkap atau ditahan. Dan kami berasumsi bahwa ujung harapan umat muslim dalam 212 adalah Ahok divonis sesuai undang-undang yang berlaku di pengadilan.

Memang kasus ini sedang dalam proses penyidikan bahkan sudah hampir digelar persidangan. Tetapi kami sebagai rakyat selalu mempunyai insting rakyat memakai hati nurani rakyat bukan sebagai politikus.

212 adalah salah satu hak setiap warga yang dilindungi undang-undang.

212 diikuti oleh jutaan umat muslim dari berbagai daerah seluruh nusantara diantaranya ulama, habaib, tokoh agama, tokoh nasional, santri, mahasiswa, pengusaha, artis, orang kaya miskin dan lain sebagainya.
"ALLOHU AKBAR"

212, rombongan peserta aksi dari Ciamis berjalan kaki menuju Jakarta. Menggugah semangat persatuan Umat muslim.

212, Presiden memberikan pengahargaan yang setinggi-tingginya terhadap aksi ini dalam sambutanya di atas podium aksi bela islam

212, Kapolri memberikan sambutanya terkait kasus Ahok di panggung aksi damai ini

212 juga berkumandang lagu Indonesia Raya. Ini menunjukkan bahwa umat muslim menghargai dan menjunjung tinggi NKRI. Ini bukan memecah belah.

212 itu adalah aksi super damai yang jelas harus diberikan apresiasi. Jutaan orang berkumpul dalam satu tempat tanpa pengrusakan, tanpa penghinanaan, tanpa kata-kata kotor. Sampah dibersihkan oleh sebagian peserta aksi setelah selesai aksi.

212, menunjukkan itulah kekuatan Al Quran yang begitu besar, dengan kekuasan Alloh jutaan umat muslim digerakkan hatinya untuk membela Al Quran



212, juga memberikan sinyal kepada negara ini bahwa kekuatan Islam tidak bisa disepelekan, tidak bisa diremehkan oleh siapapun. Sejarah mencatat pahlawan-pahlawan Indonesia yang gagah berani melawan penjajah, sebut saja pangeran Diponegoro, Wali Songo, Cut Nyak Din, Imam Bonjol, K.H Hasyim Asy'Ari, K.H. Ahmad Dahlan, Jendral Sudirman sampai Presiden pertama kita Soekarno dan lain-lain adalah seorang muslim. Jadi sangat jelas Islam di Indonesia adalah garda terdepan dalam kemerdekaan NKRI

212, ketika turun hujan mereka tidak berhamburan, tetapi tetap teguh dalam harapan dan doanya. Ini menunjukkan TIDAK mungkin kalau semua ini digerakkan oleh aktor politik semata. Ini adalah kekuatan Al Quran dan murni suara rakyat.

212, walaupun Ahok sudah berstatus tersangka, tetapi rakyat sekarang sudah pandai dalam mengahadapi situasi politik. Bahkan bisa saya katakan rakyat sangat bisa membaca situasi politik di negara ini. Maka kasus Ahok ini tidak perlu dikaitkan dengan politik saja karena justru dapat menimbulkan asumsi-asumsi yang melebar kemana-mana. Dan berujung memecah belah.

212, menunjukkan bahwa umat muslim menghargai pemerintah dan pihak-pihak terkait. Mengapa?

Jika tidak menghormati, tentu mereka menghakimi sendiri dan pasti Ahok sudah habis. Coba kita bayangkan jika kasus Ahok ini di Afganistan atau Timur Tengah. Pasti Ahok sudah tinggal namanya saja. Tetapi umat muslim Indonesia masih menghargai pemerintah, memberikan kesempatan terhadap pihak-pihak terkait untuk menyelesaikannya dengan menjunjung tinggi keadilan yang tentu pro keadilan dan pro rakyat.

Saya khawatir jika aspirasi jutaan rakyat ini tidak dilaksanakan dengan proporsiaonal, entah apa yang akan terjadi.

Jutaan orang tesakiti mereka merasa kitab sucinya dilecehkan, dinodai dan dihina oleh satu orang. Permasalahanya hanya satu orang saja.

212, yang didahului aksi 411 terbukti memberikan  pengaruh besar dalam negara ini. Tidak perlu kita tutupi, itulah fakta yang terjadi.

Terlihat jelas pasca 411 pihak berwenang menangani kasus ini extra khusus, gelar perkara khusus, semua serba khusus. Dan menurut saya pribadi ini jelas ada tekanan kuat dari publik. Kemudian jelas aksi 411 dan 212 membuahkan hasil.

212 tidak percuma dan tidak sia-sia. Karena menurut banyak pakar bahwa dorongan publik yang besar bisa berpengaruh pada pemerintah.

Tentu kita ingat Soeharto mengundurkan diri bersamaan dengan dorongan publik. Apalagi memenjarakan seorang Ahok tentu menurut saya sangat bisa.

Peristiwa berbeda, tetapi yang kami tekankan adalah bagaimana kekuatan publik yang bisa berpengaruh besar. Untuk kasus Ahok ini terlihat jelas bahwa setelah aksi bela islam yang seharusnya menurut aturan persidangan seorang cagub dilaksanakan setelah pemilihan. Tapi karena kasus ini kasus yang extra khusus, yakni mendapat perhatian publik yang begitu besar dan dorongan publik yang juga sangat mencengangkan, maka persidangan akan dilaksanakan sebelum pemilihan atau pencoblosan.

Bukan mengintervensi tetapi fakta sudah jelas bahwa Ahok melakukan pidana sudah tersangka pula

Ada intervensi ataupun tidak... Tetap Ahok melakukan pidana dan tersangka

Ada intervensi ataupun tidak...  pihak-pihak terkait tetap harus bekerja dengan proporsional.


Ketika Ahok sudah melanggar pidana maka menurut hemat kami dalam konteks aspirasi aksi damai 212 adalah sangat sederhana

"Tersangka, barang bukti, gelar persidangan, vonis kemudian selesailah pemasalahan."

Aksi Bela Islam bukan untuk mengancam pemerintah, bukan menurunkan Presiden, bahkan bukan memecah belah,  Tetapi hanya memastikan bahwa kasus Ahok dilaksanakan dengan profesional dan proporsional. Itulah harapan kami umat muslim yang mencintai negeri ini. Dan kami yakin bahwa pemerintah, kepolisian dan kejaksasaan akan melaksanakan tugas-tugasnya dengan sebaik-baiknya...

Amin... Allohumma Amin..

0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Powered by Blogger
Free Flash TemplatesRiad In FezFree joomla templatesAgence Web MarocMusic Videos OnlineFree Website templateswww.seodesign.usFree Wordpress Themeswww.freethemes4all.comFree Blog TemplatesLast NewsFree CMS TemplatesFree CSS TemplatesSoccer Videos OnlineFree Wordpress ThemesFree CSS Templates Dreamweaver