Waria adalah istilah lelaki yang menyerupai wanita dari segi gaya, berpakaian dan juga tutur kata. Begitulah kenyataan masyarakat menyebutnya. Dalam fakta kehidupannya banyak yang menganggapnya hina. Namun tidak sedikit yang menganggap hal itu adalah sesuatu yang biasa.
Di dalam kitab-kitab ulama dahulu, waria disebut dengan Mukhonnast/Mukhonnist (مخنث). Ini berbeda dengan Khuntsa (خنثى), karena Khuntsa yang dimaksud dalam pembahasan ilmu fiqih adalah seseorang yang terdapat dua alat kelamin yang berbeda.
Kemudian Imam An Nawawi menjelaskan bahwa Mukhonnats (مخنث) itu terbagi menjadi dua
Pertama, Mukhonnats terjadi dari asal pembawaanya yang mana Alloh memang menciptakannya seperti itu. Tidak ada unsur kesengajaan memberat-beratkan dirinya bertabiat dengan tabiat wanita, tidak sengaja memakai pakaian wanita, tidak sengaja berbicara seperti layaknya wanita dan tidak sengaja melakukan gerak-gerik wanita. Maka ini tidak tercela bahkan tidak berdosa dan tidak hukuman bagi pelakunya disebabkan dia ada udzur seperti itu yang bukan kesengajaan.
Kedua, Mukhonnats yang sifat kewanita-wanitaannya bukan asal penciptaannya bahkan dia menjadikan dirinya seperti
wanita, mengikuti gerak-gerik dan penampilan wanita seperti berbicara seperti mereka dan berpakaian dengan pakaian mereka. Mukhonnats seperti inilah yang tercela di
mana disebutkan laknat terhadap mereka di dalam hadits-hadits yang shahih.
ﻟَﻌَﻦَ ﺭَﺳُﻮْﻝُ ﺍﻟﻠﻪِ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﺍﻟْﻤُﺘَﺸَﺒِّﻬِﻴْﻦَ ﻣِﻦَ ﺍﻟﺮِّﺟﺎَﻝ ﺑِﺎﻟﻨِّﺴﺎَﺀِ، ﻭَﺍﻟْﻤُﺘَﺸَﺒِّﻬﺎَﺕِ ﻣِﻦَ ﺍﻟﻨِّﺴﺎَﺀِ ﺑِﺎﻟﺮِّﺟﺎَﻝ
Kurang lebih artinya:
"Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat para laki-laki yang menyerupai wanita dan para wanita yang menyerupai laki-laki .”
Menyerupainya wanita terhadap laki-laki dan laki-laki kepada wanita dengan unsur kesengajaan serta dalam tingkah ikhtiyar adalah HARAM menurut sepakatnya Ulama. Dan sebagian ulama menyatakan bahwa perbuatan ini termasuk kategori maksiat badan, sedangkan dalam kitab Az Zawajir dijelaskan bahwa hal tersebut termasuk Al Kabair ( dosa-dosa besa). Begitulah para ulama menjelaskannya.
Wallohu A'lam bisshowab
------------------------------------------
- Syarah Sohih Muslim 14/123 - darut taufiqiyah lit turots
- Fathul Bari 9/336 - syamela
- Is'adur Rofiq 2/120 Al Hidayah Surabaya
0 komentar:
Posting Komentar